Rabu, 23 Februari 2011

TABUNGAN

TABUNGAN


Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Tabungan adalah simpanan dari masyarakat atau pihak ke3 pada Bank yang penarikanya dapat dilakukan sewaktu waktu


Tujuan Menabung dibank adalah :

  1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
  2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok
  3. Sebagai simpanan untuk masa depan

Sarana Penarikan Tabungan :

  1. Buku Tabungan
  2. Slip penarikan
  3. ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
  4. Sarana lainnya (Formulir Transfer, Internet Banking, Mobile Banking, dll)

Perhitungan Bunga Tabungan :

a. Cara menghitung bunga Tabungan adalah Metode Saldo Terendah Besarnya bunga tabungan dihitung dari jumlah saldo terendah pada bulan laporan dikalikan dengan suku bunga per tahun kemudian dikalikan dengan jumlah hari pada bulan laporan dan dibagi dengan jumlah hari dalam satu tahun.

Misalnya untuk menghitung bunga pada bulan Maret, maka besarnya bunga dihitung : Bunga tabungan = .... % * 31/365 * saldo terendah pada bulan Maret

b. Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-rata Pada metode ini, bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.

c. Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.

Faktor-faktor tingkat Tabungan

  1. Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
  2. Tinggi rendahnya suku bunga bank
  3. adanya tingkat kepercayaan terhadap bank

Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum anda menabung :

  1. Sebelum Anda menabung, tanyakan metode perhitungan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
  2. Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktuwaktu,karena itu suku bunga ini disebut suku bunga mengambang atau floating rate.
  3. Beberapa bank menetapkan suku bunga tabungan tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed rate).
  4. Atas bunga tabungan yang diperoleh akan dikenakan pajak sesuai ketentuan berlaku.
  5. MENABUNG. Satu kata kerja yang mudah dikatakan, namun praktiknya acap masih saja sulit dilakukan, apalagi secara rutin.
  6. Selain motivasi setiap orang untuk menabung sangat beragam, juga karena kemampuan bagi sebagian besar masyarakat yang masih terbatas. Mengingat beberapa bagian dari penghasilan atau pendapatan yang diperoleh saat ini harus disimpan, untuk digunakan kemudian pada lain waktu, sesuai kebutuhan atau untuk keperluan tidak terduga.

    Dari sekian banyak cara menabung, menyimpan uang ataupun benda berharga lainnya pada lembaga keuangan seperti perbankan telah menjadi pilihan utama bagi masyarakat selama ini. Berbeda misalnya dengan cara menabung pada zaman dahulu, yang merasa cukup aman menyimpan uangnya di rumah, baik itu disimpan pada celengan gerabah, maupun di bawah bantal atau kasur.

    Pergeseran pola masyarakat untuk menabung tersebut, diakui pula telah mengembangkan bisnis perbankan. Di antara tiga layanan produk perbankan itu, tabungan tergolong bentuk produk yang paling populer dan dikenal luas masyarakat, dibandingkan deposito dan giro. Selain persyaratan yang relatif mudah seperti cukup dengan mengisi aplikasi dan melampirkan identitas diri seperti KTP, SIM, paspor, atau kartu identitas lainnya, juga dana awal tabungan yang disetorkan ke bank relatif kecil. Belum lagi, beberapa fasilitas yang ditawarkan bank cukup menarik, baik kemudahan transaksi, proteksi asuransi maupun program berhadiah.selain juga aman dari hal hal yang tidak diinginkan seperti pencuri ataupun yang lainnya. Hal hal inilah yang menarik perhatian Nasabah.

    Meski begitu, tingkat bunga produk tabungan ini umumnya relatif kecil ketimbang bunga deposito dan giro. Bahkan sejumlah pengamat maupun konsultan keuangan mengakui, “salah satu kelemahan produk tabungan karena tingkat bunga yang rendah dan juga potongan yang cukup besar”. Apalagi bagi nasabah yang memiliki nilai saldo terbatas, karena bunga tabungan yang seharusnya diperoleh lebih rendah dibandingkan biaya administrasi atau potongan pajak. Sehingga, nasabah tidak mendapatkan bunga, malah saldonya terus berkurang akibat beberapa potongan tersebut.

    **

    Sebagai contoh misalnya Seorang Nasabah yang bingung karena saldo tabungannya di bank secara perlahan terus berkurang. Meski, tergolong pasif menabung (kadang menabung, kadang tidak), Nasabah ini yang baru saja beberapa bulan menjadi nasabah pada salah satu bank swasta nasional ini, awalnya tidak terlalu peduli dengan posisi saldo tiap bulannya.

    Namun, karena ada potongan biaya administrasi termasuk biaya ATM (anjungan tunai mandiri) setiap bulan dengan saldo rata-rata yang terbatas sekira Rp 1 juta, saldo tabungannya terus berkurang. Bunga tabungan yang seharusnya ia peroleh, terpotong beberapa biaya administrasi. “Padahal, saya tergolong jarang simpan atau ngambil uang tabungan,” katanya heran.

    Uniknya, setelah mengetahui penyebab saldo tabungannya itu berkurang, Nasabah tersebut tidak melakukan apa-apa. Sedikit berbeda dengan jono, pegawai instansi pemerintah. Dia sama sekali tidak peduli dengan raihan bunga tabungan yang kecil dan setiap bulan terkena potongan biaya administrasi serta pajak tabungan. Karena, motivasinya menabung bukan mengejar bunga, tapi lebih untuk kemudahan melakukan transaksi sehari-hari lewat ATM. “Kalau nabung untuk investasi dan bisa meraih return, saya simpan di deposito yang bunganya lebih tinggi,” katanya.

    Lain lagi halnya Ilham, mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, yang nyaris tidak merasakan manfaat menjadi nasabah tabungan. Pasalnya, uang bulanan yang dikirim orangtuanya dari luar kota dan ia simpan pada tabungannya menjadi berkurang karena terpotong beban biaya administrasi. “Sebagai anak kos yang belum punya penghasilan, cukup berat juga nyimpen uang untuk kebutuhan sehari-hari di bank. Tapi, mau kemana lagi saya simpan uangnya, kalau tidak di bank,” tuturnya.

    Apa yang dialami oleh beberapa nasabah tersebut, mungkin contoh kecil dari sekian banyak nasabah tabungan selama ini. Mereka tampaknya tidak memiliki alternatif lain untuk menyimpan dananya di bank, apalagi dengan nominal saldo yang terbatas. Terbukti, mereka akhirnya hanya mengandalkan “insentif” atau kompensasi pelayanan lain yang ditawarkan bank, selain faktor keamanan juga kemudahan melakukan sejumlah transaksi keuangan.

    **

    PADA UMUMNYA bank yang juga lembaga bisnis tentu membutuhkan biaya operasional untuk mendukung usahanya tersebut. Ini tampak jelas, di antaranya dari beban biaya administrasi yang dibebankan kepada para nasabah tabungan selama ini.

    Dari pengamatan “PR” baru-baru ini pada beberapa bank milik swasta dan pemerintah di Kota Surabaya misalnya, yang menerapkan biaya administrasi, bunga tabungan dan setoran awal minimum yang cukup beragam. Beberapa contoh bank ini hanya untuk memberikan gambaran secara umum besarnya biaya administrasi, bunga tabungan, dsb., yang berlaku.

    Tahapan BCA contohnya, biaya administrasi ditetapkan sesuai dengan kartu ATM yang dimiliki nasabah. Biaya administrasi bagi nasabah yang memegang ATM “Silver” Rp 7.500,00/bulan, ATM “Gold” Rp 10.000,00/bulan dan ATM “Platinum” Rp 15.000,00/bulan. Kemudian, ada pajak tabungan sebesar 20% dari bunga tabungan.

    Sedangkan bunga tabungan, ditetapkan sesuai saldo nasabah dan dihitung berdasarkan bunga harian. Untuk saldo rata-rata kurang dari Rp 500.000,00 tidak mendapat bunga (0%). Saldo Rp 1 - 5 juta, bunganya 2%/tahun. Saldo diatas Rp 5 juta dan hingga Rp 1 miliar, bunganya 4,25%/tahun, dst. Adapun, setoran awalnya Rp 500.000,00 dan selanjutnya minimum Rp 50.000,00.

    Selain itu, Bank BRI melalui tabungan Britama dan Simpedes. Biaya administrasi bulanan tabungan Britama misalnya, ditetapkan Rp 5.000,00 dan bagi nasabah yang memiliki ATM dikenakan lagi biaya Rp 3.000,00. Kemudian tabungan Simpedes, bagi nasabah yang saldonya di bawah Rp 3 juta terkena biaya administrasi Rp 1.000,00 - Rp 4.500,00/bulan. Dan bagi nasabah yang saldonya di atas Rp 3 juta terkena biaya administrasi Rp 5.000,00/bulan.

    Sedangkan bunga tabungannya, berkisar 3,5 - 5%/ tahun. Namun, bagi saldo rata-rata yang di atas Rp 7,5 juta akan terkena pajak sebesar 20% dari bunga tabungan. Perbedaan kedua jenis tabungan BRI ini di antaranya terlihat dari setoran awalnya, tabungan Britama Rp 200.000,00 dan tabungan Simpedes Rp 100.000,00

    Sementara Permata Tabungan di Bank Permata, biaya administrasi bulanannya tergantung saldo tabungan. Misal saldo di bawah Rp 500.000,00 dikenai biaya administrasi Rp 7.500,00 dan saldo di atas Rp 500.000,00 dikenai biaya administrasi Rp 5.000,00. Ditambah lagi bagi nasabah yang memegang ATM dikenai pula biaya Rp 2.500,00.

    Bunga Tabungan Permata cukup bervariasi, saldo di bawah Rp 1 juta tidak mendapat bunga (0%), saldo antara Rp 1 juta hingga kurang dari Rp 10 juta (bunganya 2%/tahun), saldo antara Rp 10 juta hingga kurang dari Rp 100 juta (bunganya 3%/tahun), saldo antara Rp 100 juta hingga kurang dari Rp 250 juta (bunganya 3,5%/tahun), dan saldo lebih dari Rp 250 juta (bunganya 4%/tahun). Adapun, setoran awal minimum Tabungan Permata Rp 250.000,00 dan setoran selanjutnya Rp 50.000,00.